Bacakan Putusan, Ketua MK: Kami Hanya Takut kepada Allah

Felldy Aslya Utama
Aditya Pratama
Sidang putuan PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id, - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang pembacaan putusan perkara 1/17/2019 tentang
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019). Mengawali sidang, Ketua MK kembali menegaskan bahwa Majelis Mahkamah telah memutuskan berdasarkan hal-hal yang terungkap dan terbukti di persidangan. Mahkamah hanya takut kepada Allah SWT.

”Sebelum putusan diucapkan ada beberapa hal yg ingin kami sampaikan. Pertama, kami hanya takut pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu kami telah berijtihad berusaha sedemikian rupa untuk mengambil keputusan yang harus didasarkan yang terungkap dan terbukti di persidangan,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam persidangan, Kamis (27/6/2019).

Anwar menegaskan, terhadap putusan yang diambil, Mahkamah akan mempertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Pertanggungjawaban ini juga sesuai dengan Surah Annisa 58 dan Al Maidah.

”Kemudian, ya kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak mungkin memuaskan semua pihak. Jangan jadikan ajang untuk saling menghujat dan saling memfitnah,” kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
10 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
10 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
19 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal