Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspedisi Merah Putih di Pelalawan, Polda Riau Bawa Bansos hingga Tanam 1.000 Bibit Mangrove
Advertisement . Scroll to see content

Miris! 1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:04:00 WIB
Miris! 1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online
Ilustrasi judi online. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan 1.494.652 data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terkait transaksi judi online (judol). Dari jumlah tersebut, lebih dari 1 juta data merupakan anggota keluarga berstatus anak.

Temuan itu diperoleh setelah Kemensos melakukan pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako pada penyaluran triwulan II 2026.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, bansos seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bukan untuk aktivitas judi online.

"Jadi intinya kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, dikutip Rabu (19/8/2026).

Gus Ipul mengatakan, Kemensos memberikan kesempatan kepada penerima bansos yang datanya terindikasi terkait judi online untuk melakukan klarifikasi. Proses tersebut dapat dilakukan melalui pemerintah desa maupun pendamping sosial.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut