Badai PHK Guncang Industri Media, Pemerintah Dinilai Perlu Reformasi Tata Iklan hingga Beri Subsidi Bersyarat

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi badai PHK mengguncang industri media di Tanah Air. (iNews/Maspuq)

"Pemerintah bisa mereformasi supaya iklan pemerintah lebih adil, lebih transparan, dan memperkuat media kecil yang memang melayani kepentingan publik," katanya.

Yovantra mengatakan, pemerintah juga bisa memberikan subsidi bersyarat untuk media publik dan independen. Perpres Publisher Rights tahun 2024 kemarin dibuat persis untuk mengatasi masalah ini. 

"Namun yang akan banyak diuntungkan adalah media besar yang punya audiens nasional yang luas," tutur Yovantra.

Untuk pelengkap dari Perpres itu, dia menilai pemerintah juga bisa memberikan subsidi atau bantuan dana untuk media kecil, komunitas, dan independen dengan syarat ketat. Misalnya harus memenuhi standar jurnalistik tertentu, tanpa mengganggu independensi editorial.

"Ini sudah dicoba di beberapa negara Skandinavia. Tujuannya untuk melindungi keberagaman media dan menjaga akses publik ke berita berkualitas, terutama di daerah," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
10 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

13 hari lalu

Akun Anonim Kerap Bikin Hoaks, Bakom Usul Terhubung Nomor HP dan KTP

16 hari lalu

Pemred iNews Klarifikasi Video Viral Liputan Demo DPR: Direkam Tak Otomatis Jadi Berita, Tetap Diverifikasi

16 hari lalu

Ini Kata Polda Metro soal Viral Ormas Diduga Terlibat Kerusuhan Demo 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal