Badan Peradilan Agama : Kasus Perceraian Menumpuk Selama Wabah Covid-19

Yan Yusuf
Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Agama (Badilag). (Foto: Badilag Mahkamah Agung).

JAKARTA, iNews.id - Jadwal kasus perceraian menumpuk selama wabah virus corona (Covid-19). Kondisi ini disebabkan ada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pencegahan penularan Covid-19.

Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag), Aco Nur mengatakan, penumpukan jadwal cerai yang tertunda karena penerapan work from home (WFH).

“Memang kalau di TV ada bertumpuknya orang di beberapa Pengadilan Agama. Bertumpukmya ini akibat PSBB yang diterapkan April sampai pertengahan Juni sehingga ada pembatasan pencari keadilan,” ujar Aco usai meluncurkan 6 aplikasi di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (28/8/2020).

Menurutnya, kondisi ini membuat antrean jadwal sidang bertumpuk. Selain itu, masyarakat yang sempat menunda perceraian juga mulai berbondong bondong mendaftarkan pengajuan cerai.

“Sehingga kelihatannya bertumpuk di pengadilan,” ucapnya.

Dia menuturkan, April dan Mei 2020 terlihat pendaftaran orang cerai mencapai 20.000 di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut meningkat saat new normal menjadi 57.000 perceraian pada Juni - Juli.

“Itu kenaikan karena kita batasi dan saat new normal akumulasinya bertambah,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
2 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
2 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Health
2 hari lalu

Apakah Covid-19 Varian Cicada Mematikan? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal