Bagaimana Penerapan Pancasila pada Masa Orde Baru? Ini Sejarahnya 

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi Orde Baru (capture Pustekkom Kemdikbud)

JAKARTA, iNews.id - Bagaimana penerapan Pancasila pada masa orde baru menjadi pertanyaan yang keluar dalam ujian. Agar bisa menjawab, ini sejarahnya.

Melansir buku 'Persiapan Cerdas Nilai Tinggi' karya Tim Ganesha Operation, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Perkembangan Pancasila terbagi dalam tiga periode, Pancasila pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi.

Bagaimana Penerapan Pancasila pada Masa Orde Baru Jelaskan? 

Penerapan Pancasila di masa Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam periode ini, Indonesia menerapkan demokrasi Pancasila dengan sistem presidensial karena runtuhnya demokrasi terpimpin.

Walaupun tidak berbeda dengan demokrasi pada umumnya, berikut rumusan demokrasi Pancasila

  • Demokrasi dalam bidang politik pada hakikatnya adalah menegakkan kembali asas-asas negara hukum dan kepastian hukum.
  • Demokrasi dalam bidang ekonomi pada hakikatnya adalah kehidupan yang layak bagi semua warga negara.
  • Demokrasi dalam bidang hukum pada hakikatnya adalah pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia, serta peradilan yang bebas dan tidak memihak.

Namun, bagaimana penerapan Pancasila pada masa orde baru? Jawabannya adalah penerapannya hanya berupa gagasan dan belum sampai pada tahap penerapan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
29 hari lalu

Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Temui Megawati: Habis Urus Polisi, Kita Benahi yang Lain

Nasional
1 bulan lalu

Profil Soeharto Presiden ke-2 RI, Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Nasional
2 bulan lalu

Mendikdasmen Tekankan Urgensi Reformasi Kurikulum, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal