Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Kantor Polres Tangerang Dijaga Ketat

Ari Sandita Murti
Pemuka agama Habib Bahar bin Smith (dok. iNews.id)

Budi mengungkapkan, pengetatan penjagaan merupakan langkah antisipasi yang dilakukan polisi. Polisi tidak ingin ada intervensi dalam penanganan perkara itu.

"Namanya polres, polisi pasti harus melakukan langkah antisipasi terkait dan polisi juga tidak ingin adanya intervensi tentang proses penanganan perkara yang dilakukan. Kita mengacu pada profesional, proporsional dan akuntabel," katanya.

Polisi juga bakal melakukan gelar perkara kembali untuk menentukan apakah bakal menahan Bahar bin Smith atau tidak.

"Kita tunggu proses ini berjalan, ini masih berjalan karena dia kemarin sore hadir dan dilakukan pemeriksaan, kita masih menunggu waktu 1x24 jam ini apakah akan dilakukan upaya hukum lainnya, ini akan kita lihat, kita hormati mereka akan melakukan gelar perkara," katanya.

Dalam kasus ini, Bahar ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang. Dia dijerat tersangka bersama tiga orang lainnya yang saat ini sudah ditangkap dan ditahan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Pelaku Ditindak Tegas

Nasional
15 hari lalu

4 Oknum TNI Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Terancam Pasal Penganiayaan

Nasional
21 hari lalu

Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK, Massa Banser Geruduk Gedung Merah Putih

Megapolitan
1 bulan lalu

Terungkap, Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU Hanya Pekerja Rental

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal