Bahas Pemanfaatan NIK untuk Pemberian Bansos, Mendagri Sambangi KPK

Aditya Pratama
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat mendatangi KPK, Kamis (22/8/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo siang ini menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Tjahjo untuk membahas pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk perbaikan database pemberian bantuan sosial.

"(Bahas) nomor induk kependudukan di mana yang mengelola adalah Kemendagri dan dukcapil kemudian akan ada beberapa presentasi-presentasi menyangkut juga seberapa jauh berkordinasi dengan kementerian dan lembaga. Itu yang saya jawab tadi, detilnya setelah keluar," ucap Tjahjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).

Tjahjo menuturkan, KPK memiliki peran serta dalam pembahas NIK, karena ada uang negara yang ikut mengalir dalam pengurusan NIK tersebut. Dia menyebut, KPK ingin melihat aset Kemendagri dan aset daerah terkait dengan NIK tersebut.

"Kami diundang KPK lagi untuk mempertanggungjawabkan masalah aset-aset juga. Baik aset-aset di Kemendagri, aset di daerah, yang sekarang jadi fokus dari Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK," ujarnya.

Mantan sekretaris jenderal (sekjen) PDI Perjuangan ini pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPK yang telah
berinisiatif memanggil Kemendagri dalam menjadi bagian Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK.

Sedangkan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kepala BPS Suhariyanto turut diundang dalam rapat siang ini. Nantinya, tiga tokoh tersebut akan diterima pimpinan dan tim pencegahan KPK.

"Ini merupakan bagian dari kerja pencegahan korupsi agar lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, terutama penerima bantuan sosial nantinya," ucap Febri dalam keterangan tertulisnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 menit lalu

KPK Geledah KPP Madya Jakut Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak, Sita Apa?

Nasional
23 jam lalu

DJP Pastikan Layanan Pajak Normal usai 3 Pejabat KPP Madya Jakut Ditetapkan Tersangka

Nasional
1 hari lalu

DJP bakal Cabut Izin Praktik Konsultan yang Terlibat Suap Kantor Pajak Jakut

Nasional
1 hari lalu

DJP Berhentikan Sementara 3 Pejabat Pajak Jakut usai Jadi Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal