Bahas Pemanfaatan NIK untuk Pemberian Bansos, Mendagri Sambangi KPK

Aditya Pratama
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat mendatangi KPK, Kamis (22/8/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo siang ini menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Tjahjo untuk membahas pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk perbaikan database pemberian bantuan sosial.

"(Bahas) nomor induk kependudukan di mana yang mengelola adalah Kemendagri dan dukcapil kemudian akan ada beberapa presentasi-presentasi menyangkut juga seberapa jauh berkordinasi dengan kementerian dan lembaga. Itu yang saya jawab tadi, detilnya setelah keluar," ucap Tjahjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).

Tjahjo menuturkan, KPK memiliki peran serta dalam pembahas NIK, karena ada uang negara yang ikut mengalir dalam pengurusan NIK tersebut. Dia menyebut, KPK ingin melihat aset Kemendagri dan aset daerah terkait dengan NIK tersebut.

"Kami diundang KPK lagi untuk mempertanggungjawabkan masalah aset-aset juga. Baik aset-aset di Kemendagri, aset di daerah, yang sekarang jadi fokus dari Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK," ujarnya.

Mantan sekretaris jenderal (sekjen) PDI Perjuangan ini pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPK yang telah
berinisiatif memanggil Kemendagri dalam menjadi bagian Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK.

Sedangkan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kepala BPS Suhariyanto turut diundang dalam rapat siang ini. Nantinya, tiga tokoh tersebut akan diterima pimpinan dan tim pencegahan KPK.

"Ini merupakan bagian dari kerja pencegahan korupsi agar lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, terutama penerima bantuan sosial nantinya," ucap Febri dalam keterangan tertulisnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
7 jam lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Nasional
7 jam lalu

KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
15 jam lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal