Bahlil Digugat ke PN Jakpus Imbas Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

Nur Khabibi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia digugat ke PN Jakpus. (foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Seorang warga sekaligus konsumen SPBU Shell bernama Tati Suryati melayangkan gugatan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini imbas terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta

Gugatan ini teregister dengan nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum. Adapun, sebagai pihak tergugat, Menteri ESDM (tergugat I), PT. Pertamina (tergugat II),  dan PT. Shell Indonesia (tergugat III). 

Kuasa hukum Tati, Boyamin Saiman menyatakan, kliennya rutin melakukan pengisian BBM V-Power Nitro+ dengan Research Octane Number (RON) 98 setiap dua minggu sekali melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BSD 1 atau BSD 2.  

Selain kualitas BBM jenis V-Power Nitro+ dengan Research Octane Number (RON) 98, pelayanan di SPBU BSD 1 dan BSD 2 juga lebih baik. 

Ia melanjutkan, pada pertengahan September 2025, kliennya berniat mengisi BBM jenis tersebut di lokasi langganannya namun tidak tersedia. Hal yang sama juga terjadi di SPBU swasta di sekitarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 jam lalu

Harga Gas Blok Masela Belum Final, Bahlil Ungkap Ada Biaya Pembangunan Pipa 180 Km

2 jam lalu

Bahlil Pastikan 30 Persen Tenaga Kerja Proyek Gas Abadi Masela Warga Maluku

3 jam lalu

Bahlil Pastikan 60% Gas Blok Masela untuk RI, Ekspor Maksimal Hanya 40%

19 jam lalu

Canda Bahlil ke Nusron: Kacamatanya Hitam, Mungkin Sedih Inggris Kalah Vs Argentina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal