Dia menambahkan, pemerintah telah menerima laporan awal mengenai sejumlah perusahaan yang diduga menjalankan kegiatan usaha di luar izin yang dimiliki.
Bahlil mengatakan, laporan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM. Saat ini, sejumlah perusahaan masih dalam proses pendalaman untuk memastikan dugaan pelanggaran perizinan tersebut.
"Dan saya sudah mendapat laporan dari Dirjen Gakkum ada beberapa perusahaan yang sedang dilakukan pendalaman dan berpotensi untuk melakukan kegiatan lain selain daripada izin yang dikeluarkan," ucapnya.
Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan pemerintah terhadap kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai izin yang dimiliki.