Bahlil Klaim Warga Pulau Gag Minta Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat meninjau tambang nikel di Raja Ampat. Ia pun mengklaim warga di Pulau Gag meminta untuk melanjutkan aktivitas tambang tersebut. (Foto: Dok. Kementerian ESDM)

"Ini (PT GAG Nikel) merupakan 13 perusahaan yang diperbolehkan untuk melanjutkan Kontrak Karya (KK) penambangan di kawasan hutan lindung sebenarnya, sampai berakhirnya izin," kata Hanif dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/6/2025).

"Jadi dulu di undang-undang Nomor 41 tahun 1998, itu hutan lindung tidak boleh dilakukan dengan penambangan pulau terbuka. Tetapi dikecualikan, terkait 13 perusahaan, melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004," tutur dia.

Sementara itu, Greenpeace Indonesia dalam laman resminya mendesak pemerintah mengkaji ulang kebijakan industrialisasi nikel yang telah memicu banyak masalah.

"Industrialisasi nikel terbukti menjadi ironi: bukannya mewujudkan transisi energi yang berkeadilan, tapi justru menghancurkan lingkungan hidup, merampas hak-hak masyarakat adat dan masyarakat lokal, dan memperparah kerusakan Bumi yang sudah menanggung beban krisis iklim," bunyi keterangan tersebut,

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Bahlil Tegaskan bakal Cabut Izin Tambang yang Langgar Aturan 

Nasional
9 jam lalu

Listrik di Tapteng Masih Mati usai Banjir, Bahlil: Jumat Kita Doakan Sudah Nyala

Nasional
16 jam lalu

Cak Imin Minta Bahlil Taubatan Nasuha, Golkar: Jangan Nambah Keruh

Nasional
22 jam lalu

Golkar Sentil Cak Imin yang Minta Bahlil Taubatan Nasuha: Jangan Merasa Paling Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal