Namun, di balik candaan tersebut, Bahlil menegaskan penyadapan ilegal merupakan persoalan serius. Dia menilai tindakan itu berpotensi menimbulkan dampak luas dan mengancam kepentingan negara.
"Wah, saya bilang ini bisa berdampak sistemik, masif, dan terstruktur ini, saya bilang," ucapnya.
Bahlil pun menyatakan Partai Golkar mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Dia meminta proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Kita, Partai Golkar, mendukung secara penuh aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan-persoalan yang terjadi terkait dengan penyadapan. Kita mendukung penuh. Diusut tuntas, dan dilakukan secara transparan," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya. Mereka yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Slamet Uliandi.