Meski menyampaikan pernyataan tersebut dengan nada bercanda, Bahlil menilai kasus penyadapan ilegal bukan persoalan sepele. Menurutnya, tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak besar dan membahayakan negara.
"Wah, saya bilang ini bisa berdampak sistemik, masif, dan terstruktur ini, saya bilang," ucapnya.
Karena itu, Bahlil menyatakan dukungannya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan.
"Kita, Partai Golkar, mendukung secara penuh aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan-persoalan yang terjadi terkait dengan penyadapan. Kita mendukung penuh. Diusut tuntas, dan dilakukan secara transparan," tuturnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya.
Keempat tersangka tersebut yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, serta Irjen Slamet Uliandi yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (5/11/2026).