Menurutnya, kenaikan harga minyak dunia juga berdampak pada peningkatan potensi Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) khususnya di sektor migas, yang masih mampu menopang harga BBM.
Berdasarkan hitungan sementara, target PNBP sektor migas tahun 2026 dengan asumsi harga minyak dunia 70 dolar AS per barel sekitar 10,8 miliar dolar AS atau setara Rp184 triliun.
Sedangkan dengan kenaikan harga minyak 100 dolar AS per barel, maka potensi PNBP yang bisa diperoleh meningkat menjadi 17,6 miliar dolar AS atau setara Rp300 triliun (kurs Rp17.090 per dolar AS).
"Jadi aman lah, kita tidak membesarkan defisit kok dengan kenaikan harga minyak. Untuk rakyat kecil, Perintah Presiden Prabowo apapun harus kita lakukan untuk kita jaga suasana kebatinan mereka," ujarnya.