Bahlil Tahan Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melarang pengusaha untuk ekspor batu bara demi memenuhi kebutuhan dalam negeri. (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melarang pengusaha untuk  eksporbatu bara. Ia berharap kebijakan tersebut bisa memenuhi kebutuhan di dalam negeri. 

Hal ini terkait pemadaman listrik beruntun di beberapa wilayah akibat PLN kekurangan stok batu bara.

"Nah karena seperti itu maka atas arahan Bapak Presiden, kami tidak kepingin kejadian ini terulang lagi. Sekarang kan sudah jalan normal ini sekarang, dari beberapa yang harus ekspor keluar, kita tahan untuk kebutuhan dalam negeri," kata Bahlil di acara Energy Forum di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Bahlil menjelaskan pada dasarnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara sebesar 190 juta metrik ton. Sedangkan, kebutuhan batubara PLN selama setahun sekitar 154 juta metrik ton. 

Kemudian, yang sudah dikontrak oleh PLN dari para perusahaan tambang sekitar 141 juta metrik ton. Sehingga batubara yang belum dikontrak hanya sekitar 13 juta metrik ton, atau masih tersisa cukup ruang seharusnya dibanding kapasitas produksi yang diberikan oleh pemerintah. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

ESDM Kaji Gasifikasi Batu Bara Jadi Metanol-Biodiesel, Siapkan Insentif Pajak Baru

3 hari lalu

Bahlil Buka Suara soal Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM

3 hari lalu

Bahlil Resmi Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Tetap Rangkap Menteri ESDM

4 hari lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Bahlil Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal