JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membubarkan 18 lembaga negara nonstruktural. Perampingan ini bagian dari penyederhanaan birokrasi.
“Sebagai bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi, pemerintah tengah menyiapkan langkah untuk merampingkan sejumlah badan atau lembaga negara,” kata Jokowi, melalui akun Instagram, Selasa (14/7/2020).
Kepala Negara menuturkan, penyederhanaan birokrasi itu diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah, termasuk penghematan anggaran. Bila pekerjaan lembaga-lembaga tersebut dapat dikembalikan ke kementerian atau direktorat, keberadaan mereka tidak diperlukan lagi.
Mantan wali kota Solo ini mengibaratkan perampingan atau pembubaran lembaga negara nonstruktural itu juga seperti alat transportasi. Semakin ramping, akan semakin bergerak gesit.
“Selain itu, ibarat kapal, semakin ramping akan semakin lincah dan cepat lajunya. Semakin ramping sebuah organisasi, geraknya pun akan lebih lincah,” ucap Jokowi.