Lebih lanjut, Laksda TNI S. Irawan menjelaskan, ruang lingkup kerja sama yang ditandatangani meliputi, pertama, penyediaan fasilitas infrastruktur berupa lahan dan atau bangunan/kantor serta fasilitas lain untuk mendukung peningkatan keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Kabupaten Natuna.
Kedua, pemanfaatan teknologi dan sarana prasarana untuk mendukung kelancaran kegiatan peningkatan keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Kabupaten Natuna.
Ketiga, pemberdayaan masyarakat pesisir dalam rangka mendukung peningkatan pelaksanaan keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Kabupaten Natuna. Keempat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan dan keselamatan laut.
Kelima, pertukaran informasi di bidang keamanan dan keselamatan laut.
Ditempat yang sama, Siswandi mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian hibah barang milik daerah ini merupakan langkah yang sangat tepat guna menyelaraskan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing pihak dengan prinsip saling menguntungkan sesuai perundang-undangan.
"Besar harapan lahan yang kami hibahkan dapat segera dibangun dan mohon saat perekrutan pegawai Bakamla dapatnya untuk prioritaskan putra daerah natuna,” katanya Siswandi.