Bakamla Sebut Perairan Natuna Rentan Tindakan Illegal Transhipment

Carlos Roy Fajarta
Kepala Bakamla Aan Kurnia (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia menyebut perairan Natuna rentan tindakan Illegal Transhipment. Aan menjelaskan, Illegal Transhipment adalah proses pemindahan muatan ikan dari kapal nelayan Indonesia ke kapal asing di tengah laut yang dilakukan secara tidak sah.

"Ada kapal yang melakukan tindakan sampai dengan 10 kali, dengan jenis perilaku tertinggi adalah mengapung lalu berputar-putar," ujar Aan dalam rapat dengan Komisi I DPR, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Aan mengungkapkan, kapal asing yang melintas sering berperilaku anomali seperti berputar-putar, mengapung dan mematikan Automatic Identification System (AIS). 

"Ada risiko dan dampak dimana ada kemungkinan aktifitas pembuangan limbah, transhipment ilegal sehingga dapat merugikan, karena mencemari lingkungan," tutur Aan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Bakamla Akui Butuh Jet Canggih untuk Patroli Laut, Respons Cepat Darurat Maritim

Nasional
7 bulan lalu

Update Terkini Korban Kapal Barcelona Terbakar di Perairan Talise, 5 Tewas 284 Selamat

Nasional
8 bulan lalu

2 Kapal Coast Guard Singapura Bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Ada Apa?

Nasional
9 bulan lalu

2 Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal