Dia menyebut, dalam proses mengesahkan sebuah RUU, DPR perlu melakukan sejumlah kajian, agar ketika disahkan undang-undang tersebut tak menimbulkan polemik baru.
"Disampaikan oleh pimpinan DPR tadi bahwa memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk undang-undang untuk RUU ini disahkan menjadi undang-undang karena elemen di dalamnya perlu dikaji dan juga perlu mendapatkan masukan dari masyarakat," ucapnya.