JAKARTA, iNews.id - Rapat kerja (raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Hamonangan Laoly mencapai kesepakatan terkait revisi Undang-Undang (RUU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Rapat tersebut menyepakati untuk penambahan kursi pimpinan MPR, DPR dan DPD.
Dalam raker tersebut, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Aptas menyampaikan delapan fraksi menyetujui adanya penambahan kursi pimpinan. Sementara dua fraksi, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai NasDem menolak.
"Ini sudah disepekati, persoalan ada fraksi yang tidak setuju tapi kan mayoritas fraksi menyetujui dan pemerintah sudah setuju. Jadi kira-kira gambarannya akan sama di sidang paripurna," ujar Supratman, di Ruang rapat Baleg, Gedung DPR, Jakarta, (8/2/2018) dini hari.
Jumlah penambahan kursi yang disetujui, satu untuk pimpinan DPR, tiga untuk pimpinan MPR dan satu pimpinan DPD. Nantinya, kursi penambahan untuk DPR akan diisi oleh partai pemenang Pemilu 2014 yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sedangkan, kursi penambahan untuk pimpinan DPD akan dibahas lebih lanjut pihak DPD. Sementara untuk tiga penambahan kursi pimpinan MPR akan diisi sesuai urutan partai pemenang Pemilu 2014.
Menurutnya tiga kursi tambahan itu diisi PDIP, Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Soal siapa orangnya kembali ke fraksinya masing-masing," tuturnya.