Baleg DPR Usul Dana Desa Naik Jadi 15 Persen, Setiap Desa Bisa Dapat Rp2 Miliar Per Tahun

Kiswondari
Panja Baleg DPR mengusulkan anggaran dana desa ditingkatkan dari 8,3 persen transfer daerah menjadi 15 persen. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi atau Baleg DPR mengusulkan anggaran dana desa ditingkatkan dari 8,3 persen transfer daerah menjadi 15 persen. Sehingga setiap desa bisa mendapatkan hingga Rp2 miliar per desa setiap tahunnya.

Usulan ini akan dimasukan ke dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang revisi atas Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

“Berdasarkan data, dana desa itu kira-kira totalnya kurang lebih sekitar 8,3 persen dari dana transfer daerah yang berjumlah kurang lebih sekitar Rp74 atau Rp75 triliun kira-kira dari 74.000 sekian desa. Kalau kita tingkatkan menjadi 10 persen kecil sekali, ya hampir cuma naiknya 1,7 persen,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Dia menjelaskan kalau dana desa naik menjadi 15 persen berart kurang lebih ada kenaikan sekitar 100 persen.

"Artinya kita berharap desa ke depan dapat dana kurang lebih sekitar Rp2 miliar, itu pilihan-pilihannya, ada yang mau usulkan Rp5 miliar. Nah sumbernya dari mana dan lain-lain sebagainya silakan saja,” ucapnya.

Kemudian, Wakil Ketua Baleg DPR Ibnu Multazam mengatakan, karena ini masih draf RUU usulan DPR dan masih dalam penyusunan, maka sebaiknya DPR menempatkan usulan yang tinggi saja yakni 15 persen sehingga nanti tinggal menunggu sikap pemerintah bagaimana.

“Saya setuju dengan ini dana desa sebesar 15 persen dari transfer daerah sebagaimana diusulkan ketua. Sehingga nanti ketika berbicara dengan pemerintah yang setujui yang mana, atau yang disetujui berapa persen,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Apdesi Demo di Monas, Suarakan Sejumlah Tuntutan terkait Dana Desa

Nasional
24 hari lalu

RUU Penyadapan dan RUU Pemanfaatan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Nasional
24 hari lalu

Baleg DPR Hapus RUU Danantara hingga RUU Kejaksaan dari Prolegnas Prioritas 2026

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Sebut Revisi Aturan Kredit Kopdes Rampung Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal