Baleg DPR Usul Dana Desa Naik Jadi 15 Persen, Setiap Desa Bisa Dapat Rp2 Miliar Per Tahun

Kiswondari
Panja Baleg DPR mengusulkan anggaran dana desa ditingkatkan dari 8,3 persen transfer daerah menjadi 15 persen. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Supratman lalu menanyakan, apakah angka 15 persen ini muncul dalam draf sebagai mandatory spending sebagaimana ketentuan dana pendidikan atau dihapus seperti dalam Undang-Undang Kesehatan.

Dia pun menjelaskan besaran dana desa ini terkait dengan arah pembangunan yang bertumbuh dari desa. Sehingga peelu dialokasikan dana yang cukup di desa sebagai kekuatan ekonomi bangsa.

“Saya enggak mengerti betul soal postur, mungin Pak Andreas dan temen-temen di Komisi XI yang lebih paham ya. Kalau dana transfer daerah kemudian itu yang dibagi, itu kan tidak mengganggu yang vertikal-vertikal semua ini kan,” ujar politikus Partai Gerindra ini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Menkeu Purbaya Teken Aturan 58 Persen Dana Desa 2026 untuk Kopdes Merah Putih

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Kebut Pembangunan 30.000 Kopdes Merah Putih, Cegah Penyelewengan Dana Desa

Nasional
13 hari lalu

Prabowo Singgung Penyaluran Dana Desa: 10 Tahun Banyak yang Tak Sampai ke Rakyat

Nasional
24 hari lalu

PGRI Miris Honorer Hanya untuk Guru: Kenapa Kalau Polisi, TNI, Jaksa, DPR Tidak Ada?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal