Baleg DPR Usul Dana Desa Naik Jadi 15 Persen, Setiap Desa Bisa Dapat Rp2 Miliar Per Tahun

Kiswondari
Panja Baleg DPR mengusulkan anggaran dana desa ditingkatkan dari 8,3 persen transfer daerah menjadi 15 persen. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Supratman lalu menanyakan, apakah angka 15 persen ini muncul dalam draf sebagai mandatory spending sebagaimana ketentuan dana pendidikan atau dihapus seperti dalam Undang-Undang Kesehatan.

Dia pun menjelaskan besaran dana desa ini terkait dengan arah pembangunan yang bertumbuh dari desa. Sehingga peelu dialokasikan dana yang cukup di desa sebagai kekuatan ekonomi bangsa.

“Saya enggak mengerti betul soal postur, mungin Pak Andreas dan temen-temen di Komisi XI yang lebih paham ya. Kalau dana transfer daerah kemudian itu yang dibagi, itu kan tidak mengganggu yang vertikal-vertikal semua ini kan,” ujar politikus Partai Gerindra ini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Apdesi Demo di Monas, Suarakan Sejumlah Tuntutan terkait Dana Desa

Nasional
24 hari lalu

RUU Penyadapan dan RUU Pemanfaatan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Nasional
24 hari lalu

Baleg DPR Hapus RUU Danantara hingga RUU Kejaksaan dari Prolegnas Prioritas 2026

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Sebut Revisi Aturan Kredit Kopdes Rampung Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal