Dalam pelaporannya, selain petugas BBHAR DPC PDIP Surabaya, partai berlambang banteng moncong putih itu juga menghadirkan saksi-saksi Arif Wirawan (kader PDIP), Agus Basuki (Ketua PAC PDIP Mulyorejo), dan Sunardi (Sekretaris PAC PDIP Gubeng).
Selain itu, PDIP Surabaya juga membawa alat bukti sejumlah baliho yang telah dicoret-coret dengan cat minyak. “Barang bukti kami ambil di sejumlah titik lokasi,” kata advokat dari BBHAR DPC PDIP Kota Surabaya Tomuan Sugiarto.
Baliho-baliho Puan Maharani yang dirusak, di antaranya yang memakai masker, dan mengampanyekan kepada masyarakat untuk menjaga imun tubuh. Pesan-pesan dalam baliho itu untuk mendukung kampanye taat protokol kesehatan.
“Atas kasus itu, kami tempuh jalur hukum. Kami percaya polisi untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono.
Menurutnya, Puan Maharani adalah figur penting nasional pada saat ini. Sebagai ketua DPR, kata dia, Puan dinilai cukup aktif turun ke berbagai daerah untuk menangani pandemi Covid-19.
“Sebagai ketua DPR RI adalah wajar jika Ibu Puan Maharani menyampaikan pesan-pesan melalui alat peraga, seperti baliho, yang memperkuat kampanye disiplin protokol kesehatan. Sekaligus membantu Pemerintah menangani pandemi Covid-19,” kata Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Purwadi.