Bambang Tri Ajukan PK di Tengah Ramai Isu Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Klaim Ada Novum Baru!

Ary Wahyu
Kuasa hukum Bambang Tri, Pardiman SH resmi mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Solo, Selasa (24/6/2025). (Foto: MPI/Ary Wahyu)

Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi (PT) memangkas hukuman Bambang menjadi 4 tahun penjara. Saat ini, masa hukumannya tersisa 2 tahun.

Momen pengajuan PK ini menarik perhatian publik, karena bertepatan dengan kembali mencuatnya isu keaslian ijazah Jokowi di media sosial.

Pengajuan PK yang diajukan hari ini resmi diterima oleh Pengadilan Negeri Solo. Selanjutnya, proses akan dilanjutkan ke Mahkamah Agung untuk diperiksa dan diputuskan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Ijazah Jokowi Pakai Gelar Ir atau Drs saat Daftar Pilwalkot Solo? Ini Kata KPU

Nasional
5 bulan lalu

KPU Ungkap Ijazah yang Dipakai Jokowi saat Daftar Pilwalkot Solo, Faktanya Mengejutkan!

Nasional
5 bulan lalu

Soal Ijazah Jokowi Dibuat di Pasar Pramuka, Waketum Joman: Fitnah

Nasional
5 bulan lalu

Beathor Suryadi Beberkan Awal Mula Dugaan Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal