Pimpinan MPR mengunjungi Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10/2019) malam. (Foto: Istimewa).
Politikus Partai Golkar yang biasa disapa Bamsoet ini menuturkan, MPR akan mempergunakan golden time dalam tiga tahun pertama untuk mengkaji usulan amendemen UUD 1945.
Tahun pertama hingga 2020 akan digunakan mendengar serta menyerap semua masukan yang ada. Kemudian, 2021 akan didapatkan benang merah subtansi yang dikehendaki rakyat dan pada 2022 pembahasan dan diputuskan perubahan yang akan diambil melalui amendemen terbatas atau tidak.
"Menurut pandangan Pak SBY, adanya aspirasi rakyat untuk amenden UUD 1945 jangan dipadamkan. Kaji dan buka seluas-luasnya pembahasan dan pengkajian tentang amendemen terbatas itu," ucapnya.
Selain Bamsoet, hadir di rumah SBY, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dari Fraksi PDIP, Jazilul Fuwaid dari Fraksi PKB, Syarief Hasan dari Fraksi Demokrat, Hidayat Nur Wahid dari Fraksi PKS, Arsul Sani dari Fraksi PPP dan Fadel Muhammad dari Kelompok DPD.