JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai wajar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, penyerahan mandat itu merupakan bentuk kekecewaan.
Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2014-2016 ini mengatakan, penyerahan itu juga dapat diartikan sebagai sebuah protes atas kondisi yang ada. "Saya tidak melihat ini perlawanan. Saya kira ini bentuk kekecewaan, buat saya pribadi ya wajar saja," katanya di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2019).
Bamsoet menduga, para pimpinan kecewa karena merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua pada Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang KPK alias revisi UU KPK.
"Tinggal belum ketemu titik temunya saja. Ketidaksetujuan ditampilkan dalam bentuk macam-macam," ujar legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini.
Bamsoet meyakini pimpinan KPK saat ini akan tetap menjalankan tugas hingga masa jabatan berakhir pada Desember mendatang.