Bamsoet Tegaskan MPR Tak Pernah Bahas Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Rakhmatulloh
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan MPR tak pernah membahas masa jabatan presiden tiga periode. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan lembaganya tak pernah membahas tentang perubahan masa jabatan presiden. Hal itu disampaikan Bamsoet untuk menjawab isu yang berkembang di masyarakat terkait masa jabatan presiden tiga periode.

Menurut Bambang, soal isu masa jabatan presiden tiga periode, dirinya juga sudah mendengar pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya Presiden Jokowi maupun pemerintah tak ada niat untuk menambah masa jabatan menjadi tiga periode.

"Ketentuan masa jabatan kepresidenan diatur dalam Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) yang menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Bamsoet mengatakan kunci perubahan kebijakan tentang masa jabatan presiden memang ada di MPR. Oleh sebab itu Bamsoet kembali menegaskan MPR tak pernah membahas itu.

"Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR tidak pernah melakukan pembahasan apapun untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI 1945," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kubu Roy Suryo Klaim Kasus Ijazah Jokowi Sudah Gugur, Sebut Tak Layak Disidangkan

Buletin
4 hari lalu

Jokowi Sebut Nadiem Makarim Sosok yang Baik

Nasional
4 hari lalu

Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

Nasional
5 hari lalu

Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks

Nasional
5 hari lalu

Breaking News: Berkas Lengkap, Roy Suryo-Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal