Bandara Soetta Ditutup Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 22.798 Penumpang Terdampak

Achmad Al Fiqri
Suasana Bandar Udara Soekarno-Hatta (foto: Hasnugara)

JAKARTA, iNews.id - Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menutup sementara operasional penerbangan imbas erupsi Gunung Anak Krakatau. Penutupan dilakukan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi sebaran abu vulkanik di area bandara.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memantau dan berkoordinasi dengan operator penerbangan, pengelola bandara, layanan navigasi penerbangan, serta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Berdasarkan NOTAM Nomor A3341/26, Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebelumnya ditutup sementara pada Minggu (6/9/2026) mulai pukul 01.30 WIB hingga 09.30 WIB.

Penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil paper test yang dilaksanakan pada pukul 00.35 WIB hingga 01.05 WIB. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya sebaran abu vulkanik.

"Selanjutnya, hasil paper test terbaru dari Stasiun Meteorologi Kelas I Soekarno Hatta (Gedung 725 AMOS) pada pukul 06.05 WIB-06.35 WIB juga menunjukkan hasil positif adanya indikasi sebaran abu vulkanik di area Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa dalam keterangannya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Gunung Anak Krakatau Meletus Pagi Ini, Ketinggian Abu Vulkanik Tidak Teramati

2 jam lalu

Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

2 jam lalu

Dentuman Misterius Terdengar di Bandung, Benarkah dari Erupsi Gunung Anak Krakatau?

23 jam lalu

Dentuman Misterius Terdengar di Bandung, Badan Geologi: Diduga Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal