Banding Ditolak, Hukuman Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Ravie Wardhani
Banding ditolak, Vadel Badjideh dijatuhi hukuman lebh berat menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus asusila anak. 

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah mengeluarkan putusan terhadap banding yang diajukan Vadel Badjideh, terpidana kasus asusila anak Nikita Mirzani. Hukumannya diperberat dari vonis hakim.

Pada 6 Oktober lalu, kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, melalui memori bandingnya meminta Majelis Hakim PT DKI Jakarta untuk membatalkan amar putusan yang dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dan tuntutan jaksa. Namun, upaya banding itu tidak membuahkan hasil. 

Melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru menyatakan hal sebaliknya. Majelis Hakim menyatakan Vadel terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan persetubuhan anak sebagaimana dalam dakwaan kedua alternatif kedua penuntut umum.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Vadel Badjideh) dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp1 miliar rupiah," demikian amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dikutip Kamis (6/11/2025).  

"Apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," lanjut Majelis Hakim.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
6 menit lalu

Banding Ditolak! Vadel Badjideh Dihukum 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Seleb
27 hari lalu

Razman Nasution Sebut Vadel Badjideh Kena Sial di Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Seleb
1 bulan lalu

Pesan Menohok Nikita Mirzani untuk Vadel Badjideh yang Divonis 9 Tahun

Seleb
1 bulan lalu

Viral Respons Nikita Mirzani soal Ibu Vadel Badjideh Pingsan usai Dengar Vonis!

Seleb
1 bulan lalu

Terungkap, Anak Nikita Mirzani Lakukan Upaya 2 Kali Aborsi Usai Dihamili Vadel Badjideh 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal