Pulau Karang Singa ini terletak di Selat Malaka. Perairan ini adalah salah satu jalur lalu lintas laut terpadat di dunia.
Karena itu, pemerintah bersikap bahwa kawasan ini harus dijaga dan diberi tanda bahwa itu adalah wilayah Indonesia. Di sekitar kawasan ini sendiri, Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca), sementara Malaysia sudah menguasai Karang Tengah (Middle Rock).
“Tak boleh ada lagi sejengkal tanah yang boleh diambil oleh negara lain, kita harus tunjukkan kedaulatan kita” ujar Herindra.
Senada dengan Wamenhan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut poin penting pembangunan mercusuar ini adalah untuk mengimbangi infrastruktur yang telah dibangun Malaysia, yang telah membangun struktur permanen dan helipad di wilayah Middle Rock.
Sementara sebelumnya di Pulau Karang Singa hanya ada pelampung yang ukurannya kecil.
“Poin pentingnya adalah jangan jomplang. Di Malaysia mereka sudah membangun struktur permanen, sementara wilayah kita itu hanya ada ‘buoy’ saja. Belum permanen,” kata Tito.