Bangun Mercusuar di Pulau Karang Singa, Kemhan: Tak Boleh Lagi Sejengkal Tanah Diambil Negara Lain

Reza Fajri
Wamenhan tinjau mercusuar Pulau Karang Singa (foto: Antara)

Pulau Karang Singa ini terletak di Selat Malaka. Perairan ini adalah salah satu jalur lalu lintas laut terpadat di dunia.

Karena itu, pemerintah bersikap bahwa kawasan ini harus dijaga dan diberi tanda bahwa itu adalah wilayah Indonesia. Di sekitar kawasan ini sendiri, Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca), sementara Malaysia sudah menguasai Karang Tengah (Middle Rock).

“Tak boleh ada lagi sejengkal tanah yang boleh diambil oleh negara lain, kita harus tunjukkan kedaulatan kita” ujar Herindra.

Senada dengan Wamenhan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut poin penting pembangunan mercusuar ini adalah untuk mengimbangi infrastruktur yang telah dibangun Malaysia, yang telah membangun struktur permanen dan helipad di wilayah Middle Rock.

Sementara sebelumnya di Pulau Karang Singa hanya ada pelampung yang ukurannya kecil.

“Poin pentingnya adalah jangan jomplang. Di Malaysia mereka sudah membangun struktur permanen, sementara wilayah kita itu hanya ada ‘buoy’ saja. Belum permanen,” kata Tito.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Presiden Prabowo Minta Pesawat Airbus A400M Dilengkapi Modul Ambulans Udara

Nasional
2 bulan lalu

Kemhan soal Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina: Harus Ada Mandat dari PBB

Nasional
2 bulan lalu

Prajurit TNI Masih Bersiaga di Gedung DPR, Ini Penjelasan Menhan Sjafrie

Nasional
2 bulan lalu

Kemhan-TNI Dapat Anggaran Rp187,1 Triliun di 2026, Buat Apa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal