Bangun Mercusuar di Pulau Karang Singa, Kemhan: Tak Boleh Lagi Sejengkal Tanah Diambil Negara Lain

Reza Fajri
Wamenhan tinjau mercusuar Pulau Karang Singa (foto: Antara)

Pulau Karang Singa ini terletak di Selat Malaka. Perairan ini adalah salah satu jalur lalu lintas laut terpadat di dunia.

Karena itu, pemerintah bersikap bahwa kawasan ini harus dijaga dan diberi tanda bahwa itu adalah wilayah Indonesia. Di sekitar kawasan ini sendiri, Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca), sementara Malaysia sudah menguasai Karang Tengah (Middle Rock).

“Tak boleh ada lagi sejengkal tanah yang boleh diambil oleh negara lain, kita harus tunjukkan kedaulatan kita” ujar Herindra.

Senada dengan Wamenhan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut poin penting pembangunan mercusuar ini adalah untuk mengimbangi infrastruktur yang telah dibangun Malaysia, yang telah membangun struktur permanen dan helipad di wilayah Middle Rock.

Sementara sebelumnya di Pulau Karang Singa hanya ada pelampung yang ukurannya kecil.

“Poin pentingnya adalah jangan jomplang. Di Malaysia mereka sudah membangun struktur permanen, sementara wilayah kita itu hanya ada ‘buoy’ saja. Belum permanen,” kata Tito.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

RI Punya 5 Juta ASN, Kemhan: Potensi Kekuatan Pertahanan Terbesar

Nasional
5 hari lalu

Komisi I DPR Tepis Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di RI: Menhan Bilang Tak Ada

Nasional
12 hari lalu

Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Ini Penjelasan Kemhan

Nasional
21 hari lalu

Kemensos Alihkan Pengelolaan Taman Makam Pahlawan ke Kemhan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal