Bangun Mercusuar di Pulau Karang Singa, Kemhan: Tak Boleh Lagi Sejengkal Tanah Diambil Negara Lain

Reza Fajri
Wamenhan tinjau mercusuar Pulau Karang Singa (foto: Antara)

Pulau Karang Singa ini terletak di Selat Malaka. Perairan ini adalah salah satu jalur lalu lintas laut terpadat di dunia.

Karena itu, pemerintah bersikap bahwa kawasan ini harus dijaga dan diberi tanda bahwa itu adalah wilayah Indonesia. Di sekitar kawasan ini sendiri, Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca), sementara Malaysia sudah menguasai Karang Tengah (Middle Rock).

“Tak boleh ada lagi sejengkal tanah yang boleh diambil oleh negara lain, kita harus tunjukkan kedaulatan kita” ujar Herindra.

Senada dengan Wamenhan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut poin penting pembangunan mercusuar ini adalah untuk mengimbangi infrastruktur yang telah dibangun Malaysia, yang telah membangun struktur permanen dan helipad di wilayah Middle Rock.

Sementara sebelumnya di Pulau Karang Singa hanya ada pelampung yang ukurannya kecil.

“Poin pentingnya adalah jangan jomplang. Di Malaysia mereka sudah membangun struktur permanen, sementara wilayah kita itu hanya ada ‘buoy’ saja. Belum permanen,” kata Tito.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Jaksa Agung hingga Panglima TNI Hadiri Rapat Satgas PKH di Kemhan, Kapolri Tak Terlihat

21 hari lalu

Kemhan Pangkas Waktu Latihan Calon Manajer Kopdes: 2 Minggu Bela Negara, 1 Bulan Manajerial

21 hari lalu

5 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Kemhan-Kemenkes Bentuk Tim Investigasi

21 hari lalu

Calon Manajer Kopdes Diberi Latihan Militer, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal