JAKARTA, iNews.id - Bansos PKH BPNT tahap 3 2025 menjadi salah satu program bantuan yang paling ditunggu oleh jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Bantuan ini diberikan pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah dua program berbeda, namun sering dicairkan secara bersamaan agar distribusinya lebih efektif.
Sebelum membahas detail tahap 3, penting untuk memahami kedua program ini:
PKH: Program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, dengan prioritas pada ibu hamil, balita, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Pencairannya dilakukan setiap tahap dalam setahun.
BPNT: Bantuan non tunai berupa saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen resmi.
Dengan penggabungan pencairan, penerima yang berhak mendapatkan kedua program bisa mengambil bantuan sekaligus di waktu yang sama.
Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan tahap 3 biasanya dilakukan pada bulan Juli hingga September. Namun, tanggal pastinya bisa berbeda di setiap daerah karena proses penyaluran melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan agen e-warong membutuhkan waktu.
Beberapa faktor yang mempengaruhi jadwal cair:
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima:
Untuk BPNT, bantuan yang diterima adalah Rp200.000 per bulan, namun seringkali pencairannya dilakukan langsung untuk beberapa bulan sekaligus.
Ada beberapa cara untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH BPNT tahap 3 2025:
Cek di website resmi Kementerian Sosial:
Tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan ini. Beberapa syarat utama meliputi:
Kadang penerima yang sebelumnya mendapatkan bantuan bisa mengalami kendala pada tahap berikutnya. Beberapa penyebab umum antara lain:
Agar bantuan tetap diterima di setiap tahap: