Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

Niko Prayoga
Pemprov DKI Jakarta memastikan layanan psikolog pada fasilitas kesehatan tingkat pertama di Jakarta masih tersedia dan tetap dicover BPJS Kesehatan. (Foto: Ilustrasi dok)

JAKARTA, iNews.id - Layanan psikolog di puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Jakarta disebut tidak lagi dicover BPJS Kesehatan mulai 1 September 2026. Informasi tersebut viral di media sosial dan membuat masyarakat mempertanyakan perubahan kebijakan layanan kesehatan mental.

Isu itu bermula dari unggahan salah satu akun Threads yang menyebut layanan psikolog di puskesmas tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan. Akun tersebut mengaitkan informasi itu dengan adanya peraturan gubernur (Pergub) baru yang berlaku di wilayah Jakarta.

“Fresh info per 1 September 2026 layanan psikolog di puskesmas (faskes pertama) udah gak dicover BPJS alias bayarrrr. Peraturan pergub yg baru ges, jangan gerudug nakesnya. Gerudug yg bikin aturannya huhu. Ya emang ttp lbh murah dari psikolog biasa. Around gocapan kalo gasala. Cuma, anu, mayan bgt buat kaum missqueen BPJS enih. Semoga dengan ada tarif gini ya nakesnya juga ikut disejahterakan. Sekian terimagaji,” demikian isi unggahan tersebut.

Pemilik akun juga memberikan catatan jika informasi yang disampaikan hanya berlaku di wilayah Jakarta. “Disclaimer ya ini Pergub JKT area, kurangtau kalo wilayah lain mungkin bisa dicek kebijakannya gmn,” katanya.

Unggahan tersebut kemudian ramai mendapat perhatian netizen. Berdasarkan unggahan yang beredar, utas itu telah mendapatkan sekitar 358 tanda suka, 89 komentar, 54 unggah ulang dan 50 kali dibagikan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
7 hari lalu

Rano Karno Ajak Warga Jakarta Beralih ke Transportasi Umum: Jauh Lebih Nyaman

10 hari lalu

Penampakan Bundaran HI saat Lampu Dipadamkan 1 Jam, Sejumlah Titik Gelap

10 hari lalu

MRT Thamrin-Kwitang Segera Dibangun, Pemprov DKI Mulai Data Lokasi Terdampak

11 hari lalu

BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal