Banyak Level PPKM Daerah Turun, Kemendikbudristek Dorong Kembali PTM Terbatas

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi PTM terbatas

JAKARTA, iNews.id - Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai wilayah di Indonesia yang menunjukkan tren positif. Hal ini pun mendorong kembali dilaksanakannya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti menjelaskan pelaksanaan PTM terbatas bisa dilakukan dengan mengikuti SKB Empat Menteri. Dengan begitu, penerapan penerapan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

"Dinas Pendidikan dan sekolah dapat mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang terakhir. SKB Empat Menteri yang berlaku saat ini sifatnya dinamis, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Silakan dicermati kembali poin-poin yang diatur di SKB Empat Menteri," ucap Suharti dalam keterangan yang diterima iNews.id, Jumat (11/3/2022).

"Tentunya pemahaman dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci suksesnya PTM terbatas yang aman dan nyaman," sambung dia. 

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2022, PTM terbatas pada wilayah PPKM level 2 dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Kemudian, pelaksanaan PTM Terbatas di PPKM level 1, 3, dan 4 tetap mengikuti ketentuan dalam SKB Empat Menteri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemprov DKI Revitalisasi Sekolah Rp101 Miliar di Jaktim, Ini Pesan Hipmi Jaya ke Pramono

4 hari lalu

Gedung SD-SMP di Jaktim Terintegrasi 6 Lantai dengan Lift, Anggarannya Rp101,3 Miliar!

4 hari lalu

Pramono Revitalisasi SD dan SMP di Jaktim, Kini Terintegrasi dalam Gedung 6 Lantai dengan Lift

4 hari lalu

Seluruh Sekolah di Johor Malaysia Kembali Ditutup akibat Kiriman Kabut Asap Kalimantan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal