Jakarta PPKM Level 2, PTM Masih 50 Persen

Antara
Dinas Pendidikan DKI Jakarta tetap menggelar PTM 50 persen meski level PPKM turun menjadi level 2. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jabodetabek pekan ini turun menjadi PPKM Level 2 sesuai penetapan pemerintah pusat. Dinas Pendidikan DKI Jakarta tetap memberlakukan aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen.

"Masih 50 persen," kata Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah dihubungi di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pembahasan terkait dengan PPKM level dua di Jakarta. Namun, Taga menyebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Dinas Pendidikan belum ada arahan lebih lanjut terkait hal ini karena menunggu kebijakan dari Kemendikbud Ristek," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 191 Tahun 2022 tentang PPKM level dua. Dalam Kepgub terbaru itu, Anies salah satunya mengatur pelaksanaan PTM dilakukan terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Resmikan Embung Lapangan Merah, Pramono Sebut Bisa Kurangi Banjir di Jakarta hingga Depok

Nasional
5 hari lalu

Apa Itu Banjir Rob yang Menggenangi Pesisir Jakarta?

Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Minta Jajarannya Siaga Banjir Rob, Puncaknya Besok Pagi 

Megapolitan
15 hari lalu

3 Jalur Alternatif Tambun Jakarta, Solusi Ampuh Melibas Kemacetan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal