JAKARTA, iNews.id – Mantan Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun dan putranya yang menjabat sebagai Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Asrun juga diketahui sebagai salah satu calon gubernur (cagub) yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Tenggara (Pilkada Sultra) 2018. Bersama anaknya, Asrun masih diperiksa oleh tim penyidik KPK. Hingga malam ini, KPK belum menggelar memberikan keterangan resmi mengenai dugaan korupsi yang menyeret keduanya.
Ketua KPK Agus Rahardjo baru membenarkan bahwa tim satgas penindakan KPK sedang melakukan giat di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara. Sejumlah pihak diamankan dalam kegiatan tersebut.
"Betul, sedang ada kegiatan penyelidikan di wilayah Sulawesi Tenggara (Kendari)," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).
Bersama Asrun dan Adriatma Dwi Putra, KPK dikabarkan menangkap tujuh orang lainnya yang diduga terlibat. Mereka adalah Harun Al Rasyid, Roy Riady, Leonita, La Ode Idhul, Fernanda Ari Mukti, Fatmawati Faqih, Hasmun Hamzah, dan Wahyu Ade Pratama.