Menurut Ketut, kenaikan harga tersebut masih tergolong wajar dan tidak jauh dari batas HET. Dia menilai konsumen beras premium yang umumnya berasal dari kelompok masyarakat menengah ke atas dapat memahami kondisi tersebut.
"Kalau dilihat dari harga, relatif, tapi ada beberapa yang stabil. Kalau menengah ke atas, naik sedikit, oke lah. Tolong jangan juga teriak yang menengah ke atasnya. Justru yang menengah ke atas itu memberikan semacam subsidi silang," kata Ketut.
Dia menambahkan, pemerintah terus menjalankan berbagai program intervensi guna menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Program tersebut meliputi penyaluran bantuan pangan dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras.
Sejak Januari hingga Juli 2026, pemerintah telah menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 1,4 juta ton. Jumlah tersebut terdiri atas realisasi penjualan beras SPHP pada Januari-Februari sebesar 221.050 ton, penyaluran SPHP periode Maret-Juli sebanyak 520.830 ton, serta bantuan pangan tahap pertama sebesar 662.880 ton.
Ketut juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya melihat kondisi perberasan dari sisi hilir, tetapi juga memperhatikan kondisi petani di tingkat hulu. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang mendorong swasembada pangan bertujuan menjaga kesejahteraan petani sekaligus menjamin ketersediaan beras dalam jangka panjang.
"Kita jangan melihat di hilir saja. Kita harus melihat di hulu. Arahan daripada Bapak Presiden Prabowo adalah swasembada. Kalau kita ingin swasembada, tentu petani kita sedang nyaman-nyamannya sekarang, sangat nyaman berproduksi," ujar Ketut.
Dia menegaskan, keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen perlu terus dijaga agar petani tetap memperoleh harga yang layak, sementara masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap pangan dengan harga yang terjangkau.