JAKARTA, iNews.id - Indonesia menjadi tuan rumah 10th Annual Meeting of ASEAN Network of Regulatory Bodies on Atomic Energy (ASEANTOM) tahun 2023 di Yogyakarta. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebagai lembaga pengawas penggunaan energi nuklir di Indonesia menjadi ketua forum ini.
Pertemuan rutin tahunan ini dipimpin oleh Dahlia Cakrawati Sinaga selaku Chair ASEANTOM 2023. Plt Kepala Bapeten Sugeng Sumbarjo selaku pimpinan delegasi Indonesia mengatakan pemanfaatan tenaga nuklir memiliki nilai manfaat dan konsekuensi.
Menurutnya, pemerintah memainkan peranan penting dalam pengawasannya serta setiap negara harus mempunyai standar keselamatan.
"Komunitas internasional telah meratifikasi dan menandatangani Traktat Non Proliferasi Senjata Nuklir dan negara ASEAN telah setuju untuk mendeklarasikan Zona Bebas Senjata Nuklir," ucapnya, Jumat (25/8/2023).
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu penting mengenai status implementasi proyek kerja sama teknis yang telah disusun dalam rencana aksi, berbagai informasi dan praktik baik (good practice) mengenai keselamatan, keamanan, dan safeguard nuklir di antara badan pengawas tenaga nuklir serta pihak-pihak terkait di kawasan Asia Tenggara.
Pertemuan dihadiri oleh perwakilan dari badan pengawas nuklir 10 negara anggota ASEAN (Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam), mitra ASEAN serta negara undangan yakni Timor Leste.
Dalam pertemuan ASEANTOM ke-10 ini, Indonesia selaku chair mengajukan Concept Note of ASEAN Model Legislation (AML) sebagai deliverables keketuaan Indonesia. AML merupakan legislation model yang diharapkan dapat membantu negara anggota ASEAN dalam mengembangkan kerangka regulasi nasional yang lebih menyeluruh, terintegrasi, dan efektif terkait keamanan dan garda aman nuklir di masing-masing negara.
Instrumen serupa sebelumnya pernah disampaikan oleh Indonesia pada forum Nuclear Security Summit tahun 2014 yaitu National Legislation Implementation Kit on Nuclear Security (NLIK). Namun AML ini telah dilakukan pemutakhiran sesuai dengan situasi dan kondisi terkini.