Barang Bukti OTT KPK di Kalsel: Uang Rp12 Miliar hingga Kardus Bergambar Gubernur

Riyan Rizki Roshali
Barang bukti kasus korupsi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id -KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025. Dalam perkara ini, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ikut ditetapkan sebagai tersangka.

“Total (uang) sekitar Rp12 miliar dan USD500,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (8/10/2024).

Nurul Ghufron menyebutkan, uang tersebut merupakan bagian lima persen yang akan diberikan untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dari empat orang yang berbeda.

Ghufron menjelaskan KPK juga menemukan enam paket uang dari tangan pengurus Rumah Tahfidz Darussalam AMD dengan rincian satu kardus berisi Rp1 miliar, satu tas berisi Rp1,2 miliar, satu tas berisi Rp1 miliar, satu kardus dengan foto Gubernur Kalsel berisi Rp800 juta, satu kardus berisi Rp1,2 miliar, dan satu kardus berisi Rp710 miliar.

Kemudian, dari Kabid Cipta Karya YUL diamankan satu koper berisi Rp1 miliar, satu koper berisi Rp1,3 miliar, satu koper berisi Rp1 miliar, satu koper berisi Rp350 juta, dan empat bundle dokumen terkait perkara ini.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 jam lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

4 jam lalu

Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan buat Jokowi jika Sidang Tak Disetop

6 jam lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal