KPK Belum Tahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor usai Ditetapkan Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Enam tersangka korupsi di Kalsel resmi ditahan, Selasa (8/10/2024) (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Meski demikian, Sahbirin hingga saat ini belum ditahan oleh KPK.

Sahbirin merupakan salah satu dari tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus ini, bersama Kadis PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Agustya Febry Andrean, serta dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan penetapan para tersangka didasari bukti permulaan yang cukup setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Minggu, 6 Oktober 2024.

"Perkara ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Kalimantan Selatan," ujar Ghufron.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
47 menit lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Nasional
2 jam lalu

Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah

Nasional
6 jam lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
8 jam lalu

Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi

Nasional
11 jam lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal