Bareng Mahfud, Jokowi Resmikan PLBN Sota di Merauke

Fahreza Rizky
Presiden Jokowi meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, Minggu (3/10/2021). Dalam peresmian ini Kepala Negara tampak ditemani oleh jajaran Kabinet Indonesia Maju.

"Dengan mengucap bismillahirahmanirrahim, dengan nama Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Pos Lintas Batas Negara terpadu Sota saya nyatakan diresmikan," ujar Jokowi sebagaimana dilihat dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (3/10/2021).

Jokowi menuturkan, kawasan perbatasan adalah beranda depan Indonesia yang mewakili wajah bangsa. Karenanya PLBN harus terus dibangun agar menjadi representasi kemajuan Indonesia yang amat membanggakan.

"Sejak tujuh tahun tearkhir saya perintahkan  bangun kembali PLBN di berbagai titik di tanah air. Dengan wajah baru tampilan baru dan cara-cara pelayanan yang baru lebih baik yang jadi cerminan komitmen kita membangun Indonesia dari perbatasan," ujarnya.

Jokowi mengungkapkan, PLBN Sota merupakan PLBN kedelapan yang telah dibangun di perbatasan Indonesia. PLBN Sota di Merauke ini juga menjadi yang kedua di Papua setelah PLBN Skouw di Jayapura. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

4 hari lalu

Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi Angkat Bicara

5 hari lalu

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua Dorong Kinerja dan Inovasi

6 hari lalu

Mendagri Sebut Acara Apresiasi Pemda Berprestasi Bersama iNews Media Group Jadi yang Terbaik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal