Bareskrim akan Gelar Perkara usai Ungkap Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dengan Anak Lisa Mariana Tak Identik

Puti Aini Yasmin
Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso (tengah) saat konferensi pers, Rabu (20/8/2025). (Foto: iNews.id/Putranegara)Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers, di Bareskrim Polri.

"Terkait informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum, langkah yang paling dekat adalah melakukan gelar perkara terkait dengan langkah-langkah yang akan dilakukan kemudian," ungkap dia.

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
29 hari lalu

Viral Zara Anak Ridwan Kamil Muncul Lagi di Instagram, Pamer Rambut Baru!

Nasional
1 bulan lalu

KPK Lacak Asal-usul Aset Ridwan Kamil yang Belum Dilaporkan ke LHKPN

Nasional
1 bulan lalu

KPK Dalami Dugaan RK Tukar Uang Miliaran Rupiah di Luar Negeri saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
1 bulan lalu

KPK Usut Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri: Sama Siapa, Sumber Biaya dari Mana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal