Bareskrim bakal Panggil Selebgram yang Viral Isap Tabung Whip Pink

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Foto: Dok. Polri)

“Dimana yang bersangkutan membeli dan menggunakan Produk Gas N2O Merk Whip Pink dan sempat Viral di jagat media sosial Instagram melalui Akun @makassar_iinpo,” tuturnya.

Menurut Eko, ada juga konsumen yang diperiksa karena tercatat melakukan pembelian hingga ratusan kali. Sehingga penyidik merasa perlu dimintai keterangan terkait tujuan pembelian Whip Pink dari PT SSS.

“Agenda pemeriksaan saksi saksi yang dimaksud direncanakan pelaksanaannya pada hari Jumat 22 Mei 2026,” ucapnya.

Sementara kasus peredaran Whip Pink ini telah masuk tahap penyidikan. Awalnya, polisi membongkar adanya 16 gudang produk Whippink di 12 Kota milik dari PT Suplaindo Sukses Sejahtera yang belum memiliki legalitas dan izin edar BPOM.

Adapun 16 Warehouse/Gudang produk Whippink berada di, Jakarta 5 Gudang, Bandung 2 Gudang, Makassar 1 Gudang, Semarang 1 Gudang, Jogjakarta 1 Gudang, Balikpapan 1 Gudang, Surabaya 1 Gudang, Medan 1 Gudang, Bali 2 Gudang, dan Lombok 1 Gudang.

Perusahaan tersebut berhasil meraup untung dari hasil penjualan Whip Pink secara ilegal sebesar Rp2,1 miliar sampai paling besar Rp7,1 miliar dalam enam bulan ke belakang. 

Lebih lanjut dalam pengungkapan ini penyidik belum menetapkan tersangka, meski telah ada sembilan pegawai PT SSS yang sempat diamankan untuk menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari pengembangan kasus.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Gerebek Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta, Omzet Tembus Miliaran Rupiah

Nasional
4 bulan lalu

Gas N20 Belum Masuk Kategori Narkoba, BNN Awasi Ketat Penggunaan Whip Pink

Nasional
4 bulan lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Health
4 bulan lalu

Kenapa Gas N2O Whip Pink Tak Dilarang meski Suka Disalahgunakan Bikin Efek Fly?

Health
4 bulan lalu

Tabung Gas N2O Whip Pink Ditemukan di Kamar ART Lula Lahfah, Polisi Peringatkan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal