JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri memberikan asistensi kepada Polda Metro Jaya terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyidik Polda Metro Jaya terus berkomunikasi dengan tim asistensi sejak penyelidikan.
"Saat ini memang sudah diasistensi oleh Bareskrim Polri oleh Direktorat Korupsi, dan secara aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga penyidikan hari ini terus berkomunikasi dengan tim asistensi dari Bareskrim Polri," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho usai penanaman mangrove HUT ke-72 Divisi Humas Polri di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).
Dia mengatakan, asistensi tersebut diharapkan dapat membuat setiap proses hukum pada kasus tersebut menjadi transparan.
"Supaya seperti yang disampaikan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), kita akan menjalankan dengan teliti, dengan hati-hati, dengan profesional, supaya informasi yang nanti bisa diangkat dari hasil pemeriksaan ini adalah yang sebenar-benarnya, sesuai dengan kejadian yang ada," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada jajarannya untuk cermat dalam menangani kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tentunya kami berpesan pada anggota, karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, kemudian juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik penanganannya harus cermat, harus hati-hati," ujar Sigit kepada wartawan saat ditemui di Universitas Negeri Yogyakarta, Sabtu (7/10/2023).