Bareskrim Blokir 17 Rekening Terkait Judol, Nilainya Tembus Rp72 Miliar!

riana rizkia
konferensi pers terkait pemblokiran 17 rekening terkait judol di Mabes Polri, Jakarta Senin, (6/1/2025). (Foto: iNews.id/Riana)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memblokir 17 rekening terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait judi online (judol). Adapun, nilai transaksinya mencapai Rp72 miliar.

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf awalnya pihaknya berhasil menyita Hotel Aruss Semarang yang merupakan hasil TPPU sindikat judol.

"Selain penyitaan terhadap Hotel Aruss, penyidik juga telah memblokir terhadap 17 rekening yang diduga melakukan transaksi hasil perjudian online tersebut pada periode 2020-2022 dengan total Rp72.335.550.082,24 (Rp72 miliar)," ujar Helfi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Senin, (6/1/2025).

Pemblokiran itu, kata Helfi, merupakan hasil koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, Kejaksaan Agung, Kemkomdigi, Menko Polkam, OJK hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam rangka pencegahan, pemberatasan perjudian online dan tindakan pendana pencucian uang," tuturnya.

Untuk itu, ia meminta masyarakat segera melaporkan semua bentuk perjudian dan transaksi keuangan yang mencurigakan kepada Polri. 

"Tentunya dengan kerja sama dan hubungan seluruh elemen masyarakat kami berjuang dalam upaya menciptakan mental masyarakat yang sehat, dan menciptakan sistem keuangan yang bersih dan transparan," kata Helfi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polri Ungkap Modus 20 Korporasi Tersangka Karhutla: Sengaja Bakar Lahan

7 jam lalu

Daftar 20 Perusahaan Tersangka Karhutla, 4 Korporasi Asing asal Singapura hingga Malaysia

8 jam lalu

Breaking News: Bareskrim Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Karhutla

20 jam lalu

Bareskrim Tetapkan 10 Tersangka Laboratorium Sabu di Aceh, 2 Orang WNA China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal