Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Five Star Bali, 53 Orang Diamankan 

Putranegara Batubara
Bareskrim bongkar dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam Five Star di Bali. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Five Star, Denpasar, Bali. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 53 orang yang berstatus sebagai tersangka dan saksi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, operasi penindakan dilakukan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.40 WITA.

"Petugas tim gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi," kata Eko, Jumat (7/8/2026).

Selain mengamankan puluhan orang, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti narkotika dari berbagai jenis.

"Beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis," ujar Eko.

"Melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam Five Star, yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali," ucap Eko.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Tanah Milik Kementerian ATR di Bali, 9 Saksi Diperiksa

4 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Usut Kasus Lahan di Bali, Tanah Negara 23 Ha Dikuasai Swasta sejak 2014

4 hari lalu

Terungkap! Ini Penyebab Wabah HIV Menggila di Fiji hingga Ditetapkan Darurat Nasional

8 hari lalu

Dari Old Luxury ke Neo Luxury: Mengapa Sustainability Akan Menentukan Masa Depan Properti Bali?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal