Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Bareskrim Polri ungkap praktik jual beli bayi via medsos di Indonesia. (Foto: Dok. Bareskrim)

*Kelompok orang tua*

1. Tersangka CPS diduga menjual bayi kepada tersangka NH di Yogyakarta. 

2. DRH menjual bayi kepada NH di Bekasi, Jawa Barat.

3. IP menjual bayi kepada tersangka LA di Tangerang, Banten. 

4. REP, yang merupakan pacar IP sekaligus ayah biologis salah satu bayi, turut menjual bayi kepada LA di Tangerang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
6 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
15 hari lalu

Kemlu Ungkap 4.882 WNI di Kamboja Minta Dipulangkan ke RI

Nasional
15 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal