Bareskrim Bongkar Pemalsuan Tabung Oksigen dari APAR, 6 Orang Ditangkap

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri mengungkap kasus pemalsuan tabung oksigen medis. Pemalsuan dilakukan dengan memodifikasi tabung alat pemadam api ringan (APAR) menjadi tabung oksigen (Antara)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri mengungkap kasus pemalsuan tabung oksigen medis. Pemalsuan dilakukan dengan memodifikasi tabung alat pemadam api ringan (APAR) menjadi tabung oksigen.

"Ada tabung apar yang dirubah jadi tabung oksigen. Ini sebenarnya berbahaya karena tabung apar atau untuk pemadam kebakaran itu gak didesain untuk oksigen," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers virtual di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2021).

Helmy menambahkan, tabung APAR yang bisa dibeli dengan modal Rp700.000 hingga Rp900.000. Kemudian, tabung itu dimodifikasi seperti tabung oksigen.

"Kemudian dijual oleh para pelaku. Harganya antara Rp2 juta hingga Rp3 juta," kata Helmy.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 4 Korporasi Tersangka Karhutla hingga September 2026

7 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

16 hari lalu

Bareskrim Usut 95 Korporasi terkait Karhutla di 10 Provinsi, Ini Sebarannya

17 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal