Bareskrim Bongkar Penyelundupan 20.000 Motor ke Luar Negeri, 7 Orang Jadi Tersangka

riana rizkia
Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan 20.000 motor ke luar negeri. Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka kasus tindak pidana fidusia atau penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional. Sebanyak 20.000 sepeda motor diduga diselundupkan ke luar negeri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak Februari 2021 hingga Januari 2024.

"7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Djuhandani di Lapangan Rumput Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).

Dia mengungkapkan barang bukti seperti 675 sepeda motor disita. Selain itu, ditemukan dokumen pendukung transaksi pengiriman 20.000 unit sepeda motor ke luar negeri.

Menurut dia, kerugian ekonomi dalam kasus ini mencapai Rp876 miliar lebih.

"Dengan rincian akumulasi kerugian korban hingga Rp826,6 miliar dan akumulasi potensi kerugian negara sebanyak Rp49,5 miliar," katanya.

Djuhandani mengatakan, pelaku dijerat Pasal 35 atau Pasal 36 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dan atau pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dan atau pasal 480 KUHP dan atau pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Bareskrim Periksa Lisa Mariana sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik RK Hari Ini

Nasional
11 jam lalu

Breaking News: Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Nasional
4 hari lalu

Pengacara Minta Kasus Kematian Arya Daru Dibuka Kembali, Soroti Kejanggalan

Nasional
4 hari lalu

Pengacara Arya Daru Surati Bareskrim, Ajukan Gelar Perkara Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal