Kasus Selebgram Nabilah O'Brien Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan
JAKARTA, iNews.id - Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan selebgram sekaligus pemilik resto Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien (NO) dengan Zendhy Kusuma (ZK). Mediasi digelar di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (8/3/2026).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dia menjelaskan, sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.
“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari NO dan Saudara KDH,” kata Trunoyudo.
Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.