“Selama periode 1 Januari sampai 27 Februari 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri beserta jajaran kewilayahan berhasil melakukan pengungkapan terhadap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Wahyu mengatakan, pihaknya juga telah menetapkan 9.586 tersangka. Sebanyak 256 kasus dengan tersangka 337 orang diselesaikan dengan restorative justice.