Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Puteranegara Batubara
Bareskrim menyegel salah satu pintu hotel di Jakarta Barat (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana NarkobaBareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika di dua hotel kawasan Jakarta Barat. Sebanyak 14 tersangka ditangkap dalam operasi ini. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, operasi penindakan dilakukan usai mendapat informasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu. Polisi pun berpura-pura membeli ekstasi dan vape etomidate melalui seseorang berinisial DEP alias Mami Dania alias Tania.

"Tim gabungan menangkap Mami Dania dengan barang bukti 5 butir ekstasi dan 6 vape mengandung etomidate," kata Eko kepada awak media, Kamis (14/5/2026). 

Menurut Eko, Mami Dania mendapat narkoba tersebut dari MC berinisial TRE alias Dervin. Setelahnya petugas memeriksa ruangan B-02 Hotel dan menangkap 5 pengunjung serta menemukan 10 butir ekstasi dan 4 vape etomidate.

Kemudian, petugas memeriksa ruangan lainnya dan menemukan vape etomidate dari seseorang berinisial ET. Dia mengaku menerima vape itu dari pelayan hotel yang tak diketahui namanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bikin Sejarah! Jakarta Barat Juara Umum Popprov DKI Jakarta 2026 dengan 7 Medali Emas

1 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

2 hari lalu

Meruya Jakbar Dilanda Kekeringan, Pramono Pastikan Distribusi Bantuan Air

2 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal